Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Cukup Lewat myBCA Saja

Kemudahan merupakan kata kunci yang diinginkan oleh banyak orang. Hal tersebut membuat orang dalam melakukan kegiatan dan aktivitasnya jadi lebih mudah serta tidak menghabiskan waktu dan juga tenaga. Yang mana untuk hal tersebut sekarang ini bisa dilakukan dengan menggunakan metode online yang tersedia dalam banyak hal mulai dari belanja online, beli asuransi, buka rekening, dan juga bisa untuk bayar denda elektronik yang bisa Anda lakukan. Cara bayar denda tilang elektronik bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan dan keunggulan yang bisa didapatkan.

bayar e tilang di myBCA
Image by Lutz Peter from Pixabay

Pembayaran Denda Tilang Lewat BCA

Denda tilang termasuk ke dalam Modul Penerimaan Negara atau MPN, menggunakan sistem billing dengan pembayaran yang dapat dilakukan secara online. Anda dapat memilih cara pembayaran denda tilang secara langsung maupun lewat online dengan langkah-langkah berikut:

  • Cara pembayaran pertama yakni mendatangi langsung ke kantor cabang bank BCA terdekat. Anda bisa membayar MPN termasuk juga denda tilang elektronik yang didapatkan dengan datang ke bank untuk melakukan pembayaran yang dibutuhkan. Cara ini cocok jika Anda cukup memiliki waktu luang atau sekiranya dapat menyisihkan waktu untuk menunggu giliran.
  • Cara selanjutnya yang bisa dipilih adalah lewat ATM BCA untuk versi melakukan pembayaran yang lebih mudah. Cara ini lebih praktis dan mudah karena bisa untuk melakukan pembayaran kapanpun lewat ATM BCA terdekat.
  • Cara selanjutnya untuk pembayaran MPN adalah menggunakan akun KlikBCA maupun KlikBCA bisnis yang dipunyai. Ikuti langkah yang digunakan untuk pembayaran dendanya agar pembayaran denda berhasil dilakukan.
  • Cara terakhir yang bisa dipilih adalah dengan pembayaran menggunakan myBCA yang merupakan aplikasi keuangan yang dipunyai oleh bank BCA.

Pembayaran Denda Tilang Lewat myBCA

Bagi yang ingin mendapatkan kemudahan dan efisien, maka dapat memilih cara bayar denda tilang elektronik lewat myBCA. Keuntungan menggunakan myBCA untuk pembayaran yakni dapat dilakukan lebih praktis dan mudah karena secara online sehingga bisa melakukannya dari mana saja tanpa menyita banyak waktu. Cara pembayarannya juga mudah yaitu dengan membuat kode billing MPN terlebih dahulu dengan cara:
  • Langkah pertama adalah DPJ online yang bisa digunakan untuk membuat kode billing pajak.
  • Selanjutnya di portal pengguna jasa digunakan untuk membuat kode billing bea dan cukai.
  • SIMPONI dapat digunakan untuk membuat kode billing PNBP, pengembalian belanja, dan juga untuk penerimaan pembiayaan.

Untuk mendapatkan kode e-tilang sendiri dapat dilakukan dengan lewat mengakses website tilang kejaksaan. Kunjungi website tersebut untuk mendapatkan kode billing dan kemudian lakukan pembayaran denda lewat myBCA. Nantinya akan diberikan rincian mengenai nomor berkas tilang dan akan muncul besaran denda yang dipunyai di website tersebut. Tentukan tanggal untuk mengambil barang bukti yang dipunyai, kemudian baru Anda bisa melanjutkan pembayaran setelah mendapatkan kode bayar e-tilang.

Pembayaran MPN untuk denda tilang elektronik, Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk pembayaran lewat myBCA:
  • Langkah pertama yaitu dengan masuk ke akun di myBCA yang dipunyai nasabah.
  • Selanjutnya tinggal memilih menu bayar dan isi ulang, memilih MPN, sumber dana, dan juga masukkan kode billing yang telah didapatkan.
  • Lanjutkan transaksi dengan memilih menu bayar yang ada di layar.
  • Masukan PIN transaksi untuk menyelesaikan proses pembayaran.
  • Pembayaran denda tilang lewat myBCA sudah dilakukan dengan bukti pembayaran yang didapatkan.

Di atas merupakan cara bayar denda tilang elektronik yang bisa dilakukan dengan lebih mudah secara online. Anda tinggal menggunakan myBCA yang bisa dimanfaatkan oleh para nasabah bank BCA melakukan pembayaran denda tilang jika ada. Pembayaran denda tilang lewat myBCA bisa memberikan keuntungan karena prosesnya yang cepat, caranya yang mudah, dan juga lebih hemat tenaga dan waktu karena bisa dilakukan di mana dan tanpa perlu antri. Klik tautan ini https://www.bca.co.id/id/informasi/Edukatips/2023/08/18/09/39/Cara-Bayar-E-Tilang-Melalui-BCA untuk informasi selengkapnya.
***

Write a comment