Menyalakan Kembali Demokrasi Ekonomi: Jalan Alternatif Atasi Kesenjangan Ekonomi

Daftar Isi Postingan [Tampilkan]

Tak Bisa Mengelak Dari Carut Marut

Pandemi, menurut saya—rasanya jadi menguak banyak permasalahan dalam negeri ini yang selama ini tertimbun. Tak perlu menjadi aktivis atau bagi yang terbiasa turun dalam lapangan, membaca linimasa Twitter saja sudah cukup membuat migrain kambuh. Pernahkah terpikir bahwa sampai kapan kita ‘bertahan’ pada kondisi saat ini? Apakah selamanya kita akan memiliki energi untuk sekadar memilih dan bagaimana nasib keturunan kita nanti?

Baik, mungkin pertanyaan di atas rasanya terlalu jauh. Namun jika pertanyaan mengenai sistem pada ekonomi, sudah pasti kebanyakan jawaban menunjuk pada keadaan saat ini. Bergantung pada para pemilik modal untuk mendapatkan upah. Perusahaan mendapatkan target keuntungan, demikian juga pekerja mendapatkan sedikit kelegaan membayar cicilan demi cicilan. Lho, dimana letak anehnya?

Ilustrasi akan posisi dan peran dari ekonomi saat ini, siapa yang berpengaruh pada hidup banyak orang? (pict: Pexels, Vlada Karpovich)

Kita tentu saja sangat tak terlepas dalam aspek ekonomi dalam keseharian. Namun untuk keputusan dan kebijakan-kebijakan, kita tak ada di sana untuk turut andil. Gampangnya, ada ketidakcocokan pada kebijakan atau keputusan tersebut, solusi ujungnya pasti: silakan meninggalkan. Yak benar, pertanyaan “siapa kita?” pasti muncul dan memang apa pentingnya? ­­

Perihal kesenjangan ekonomi ini, bukan hanya berimbas pada perkara kesejahteraan manusia dalam kenyang tidaknya perut namun juga tempat tinggal yang aman. Konflik pada tanah pertanian, lahan, hutan, atau tambang misalnya—kerusakan-kerusakan yang ada harus ditolak dengan apa jika bukan dengan suara bersama? Apakah ekonomi masih bisa berpihak pada seluruh rakyat?

Kepemilikan dan Suara

Idealnya, kondisi di mana banyak terjadinya kesenjangan ekonomi ini bukan untuk dinormalisasi. Perihal hidup orang banyak ini sadar atau tidak sadar mengikuti dan dipilih oleh berdasarkan keputusan segelintir pemilik suara. Mungkin masih terdengar abstrak, namun sebagai gambaran kita dapat melihat praktik demokrasi politik di mana kita bisa turut berpartisipasi memberikan suara pada calon pemimpin.

Hal serupa dalam ekonomi ini bukan tak ada alternatif, justru sebetulnya sudah ada dan tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang berbunyi:

“Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”


Sekilas rasanya terlihat indah dan seluruh warga dapat hidup dengan sama-sama berkecukupan. Model seperti ini ditemukan pada koperasi, di mana suara bukan diambil berdasarkan kepemilikan namun satu kepala satu suara. Mungkin ketika mendengar kata koperasi ini, bayangannya jatuh pada lokasi yang ada di desa-desa, kuno, identik dengan simpan pinjam, atau bahkan justru label buruk seperti korupsi.

Koperasi sendiri sebetulnya konsep ekonomi yang paling mendekati demokrasi ekonomi. Hal itu karena prinsip yang diambil adalah kebersamaan atau kolektivitas. Berkoperasi juga tujuannya sama-sama mendapatkan keuntungan, namun lebih ke keuntungan yang mendatangkan manfaat bagi orang-orang di dalamnya alih-alih mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya.

Contoh yang paling terkenal dari suksesnya konsep koperasi ini adalah Mondragon yang memiliki 96 koperasi. Bukan hanya itu saja, terdapat 141 anak perusahaan, 14 pusat penelitian dengan 81.000 pekerja. Mereka juga mempunyai bank, supermarket, asuransi, pabrik, dan bahkan universitas sendiri. Dari sini dapat dilihat bahwa sektor yang bergerak meliputi industri, keuangan, hingga pendidikan.

Model koperasi ini juga ada dalam berbentuk platform yang terlihat lebih dekat dengan aroma teknologi, sebut saja Stocksy yang berbentuk startup di mana platform jual beli foto atau video ini dimiliki dan dikelola secara demokratis oleh para fotografer.

Konsep di atas memang terasa bingung dan aneh, apalagi tak terbiasa terpapar apa itu demokrasi ekonomi. Hal itu wajar karena dua kata tersebut blur dengan sistem yang ada pada saat ini. Jika ingin beralih atau shifting langsung ke model koperasi pun juga bukan artinya tanpa masalah. Misalnya seperti anggapan yang telah tertulis di atas, yaitu tingkat kepercayaan pada kata bernama koperasi. Kemudian timbul juga hambatan dalam minimal anggota pendirian koperasi untuk syarat yaitu berjumlahkan 20 orang—hal tersebut jauh lebih mudah mendirikan PT atau CV karena cukup minimal 2 orang.

Gotong Royong dan Demokrasi Ekonomi

Ekonomi kerakyatan dan berkeadilan rasa-rasanya jadi mimpi idealis dan sulit tercapai—namun bukan tidak mungkin meskipun harus melalui jalan yang panjang. Mengapa hal ini menjadi penting? Karena sistem yang ada sekarang dapat terlihat menimbulkan hal-hal seperti individualitas, persaingan tidak sehat, dan tentu saja ketimpangan ekonomi. Kebiasaan tak dapat aktif atau terlibat dalam memberikan keputusan juga berpengaruh pada dinamika sehari-hari: tinggal mengikuti alur.

Solusi-solusi seperti rebranding koperasi diperlukan juga agar pendekatan konsep jauh lebih dimengerti dan melekat dalam pikiran. Keterlibatan suara anak muda juga dapat mendukung penuh akan perlahan-lahan terjadinya demokrasi ekonomi. Dipadukan juga dengan perkembangan teknologi saat ini, inovasi-inovasi bentuk koperasi juga dapat membantu. Menjelaskan dan mengenalkan konsep koperasi juga tak perlu ‘fafifuwasweswos’ (re: muluk-muluk, belibet), namun perlihatkan contoh yang simpel namun berdampak positif.

Langkah yang dilakukan bisa sesederhana mulai bergabung dengan bentuk koperasi-koperasi terdekat dan memahami serta aktif proses yang ada di dalamnya. Kepemilikan bersama antar anggota yang meluas dan meluas nantinya dapat membangun ulang dan pengaruh pada bagaimana pengambilan keputusan yang didasarkan pada kepentingan bersama dan mencegah kepentingan-kepentingan segelintir orang saja.

Lagipula, konsep demokrasi ekonomi ini bukanlah hal yang baru dan juga bukan hal yang mengancam. Visinya sendiri juga sejalan dengan Pancasila dan juga nilai bangsa yaitu gotong royong (kalau mau bahasa gaulnya yang paling mendekati: secara kolektif). Pandemi ini juga menjadi kesempatan untuk berefleksi atas terjadinya banyak praktik-praktik merugikan untuk mengejar keuntungan atau profit seperti eksploitas. Bukan tak mungkin juga jika kelak menjadi termasuk salah satu contoh negara yang sukses dalam berkoperasi yang bukan sekadar identik dengan UMKM-UMKM.
***

Tidak ada komentar

Halo, terima kasih sudah berkunjung!^^ Mohon klik 'Notify Me/Beri Tahu Saya' utk mengetahui balasan komentar via email.